Arab Saudi Batalkan Kebutuhan Vaksin Meningitis Untuk Jamaah Umroh

Arab Saudi Batalkan Kebutuhan Vaksin Meningitis Untuk Jamaah Umroh, ini respon dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan peraturan yang berlaku di Indonesia. Pesan ini dikirim pada Senin (24 Oktober 2022) di Gedung Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, oleh Hirman Latiev, Direktur Eksekutif Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kemenag

Jamaah Umroh
Vaksin Meningitis Jamaah Umroh


Menurutnya, peraturan yang berlaku di Indonesia mengacu pada peraturan lama yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hingga saat ini, rombongannya jamaah Umroh 1444 H. “Departemen Kesehatan sudah memiliki kebijakan dan pedoman berdasarkan peraturan lama. Peraturan lama belum dicabut, tetapi kami mendengar angin segar,” kata Hilman.

Alasannya, kata Hilman, karena politik dalam pemerintahan mengakui adanya hierarki, termasuk dalam kerangka kementerian. Menurut dia, Kemenag harus berkoordinasi dengan departemen yang membidangi, Kemenkes dalam konteks ini. Hilman, bagaimanapun, tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian dari Kementerian Kesehatan terkait regulasi persyaratan vaksin meningitis.

“Jika dalam waktu dekat ada pernyataan tertulis resmi yang menjadi dasar pembuatan vaksin meningitis, untungnya saya kira Kemenkes juga akan melakukan sejumlah penyesuaian,” jelasnya. Sebelumnya, Menteri Haji dan Umroh Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengunjungi Indonesia untuk pertama kalinya. Dalam kunjungannya, Tawfiq bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut C. Qoumas untuk membahas masalah haji dan umroh di Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut terutama kenyamanan jemaah untuk berangkat dan melakukan perjalanan haji dan umroh. Banyak fasilitas yang disebutkan oleh Tawfiq termasuk masalah persyaratan kesehatan yang santai. “Untuk jemaah umroh tidak ada masalah kesehatan. Semua orang dipersilakan datang ke Arab Saudi,” katanya. Selain itu, Tawfiq mengatakan fasilitasi lain yang dikeluarkan oleh Arab Saudi termasuk perpanjangan visa untuk akses gratis di seluruh Arab Saudi dan menghapus kewajiban untuk menemani Mahram dalam perjalanan umroh.

Isi Form Dibawah Ini Untuk Pendaftaran Umroh

[contact-form-7 id=”19″ title=”Contact form Dua Cahaya Umroh”]